andra-soni-melarang-pesat-kembali-api-saat-tahun-baru

Andra Soni Melarang Pesat Kembali Api Saat Tahun Baru

Andra Soni Melarang Pesat Kembali Api Saat Tahun Baru. Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan larangan tegas terhadap penggunaan kembang api dan petasan selama perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 24 Desember 2025. Larangan mencakup penggunaan, penyalakan, penjualan, maupun penyimpanan dalam bentuk apa pun, baik menjelang maupun saat malam pergantian tahun. Tujuannya jaga ketertiban, keselamatan, serta tunjukkan solidaritas terhadap korban bencana di Sumatera. BERITA BASKET

Isi Surat Edaran dan Ruang Lingkup Larangan: Andra Soni Melarang Pesat Kembali Api Saat Tahun Baru

Surat edaran itu secara jelas melarang seluruh masyarakat di Banten untuk terlibat aktivitas terkait kembang api dan petasan. Andra Soni tekankan langkah preventif dan persuasif ini penting untuk hindari gangguan ketertiban umum serta risiko kecelakaan. Larangan berlaku luas, termasuk pesta pribadi maupun acara publik. Pemprov instruksikan perangkat daerah, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat dan agama untuk aktif sosialisasi ke warga. Pendekatan ini lebih mengedepankan pemahaman daripada penindakan langsung.

Alasan di Balik Kebijakan Ini: Andra Soni Melarang Pesat Kembali Api Saat Tahun Baru

Andra Soni sebut kebijakan ini sebagai wujud empati atas musibah banjir dan longsor yang masih dialami saudara di Sumatera. Perayaan Tahun Baru sebaiknya lebih khidmat, penuh refleksi, dan doa bersama, bukan euforia berlebih yang bisa ganggu ketenangan. Selain aspek kemanusiaan, larangan juga cegah potensi kebakaran, polusi suara, serta kecelakaan akibat petasan. Di akhir tahun penuh duka nasional, Banten ingin beri contoh perayaan yang aman, tertib, dan peduli sosial.

Dukungan Aparat dan Sosialisasi

Polda Banten langsung dukung kebijakan ini dengan imbauan tegas dan siap tindak pelanggar. Panitia acara sudah dikomunikasikan agar tak gelar pesta kembang api. Tokoh masyarakat, pemuda, dan agama dilibatkan untuk sebarkan pemahaman ke akar rumput. Harapannya, masyarakat patuhi secara sukarela, sehingga malam Tahun Baru berlangsung damai tanpa insiden. Alternatif perayaan seperti doa bersama atau kegiatan keluarga diimbau sebagai pengganti.

Kesimpulan

Andra Soni larang pesta kembang api dan petasan saat Tahun Baru jadi keputusan bijak di tengah situasi nasional. Dari solidaritas korban bencana hingga jaga keselamatan, kebijakan ini tunjukkan kepemimpinan yang peduli. Masyarakat Banten diharap sambut 2026 dengan sederhana tapi bermakna, penuh kedamaian dan empati. Larangan ini bisa jadi contoh daerah lain, agar perayaan akhir tahun tetap joyful tanpa risiko berlebih. Semoga semua patuh, dan tahun baru bawa berkah bagi semua.

BACA SELENGKAPNYA DI…

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *